Berikut ini beberapa contoh pelaksanaan dari Pasal 31 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
- Semua anak-anak usia sekolah diwajibkan untuk bersekolah. Kewajiban ini sejalan dengan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan.
- Pemerintah mengadakan program pendidikan bernama Wajib Belajar yang menggratiskan pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
- DPR pada tahun 2022, memberikan persetujuan anggaran dana pendidikan sebanyak Rp 621,3 triliun. Persetujuan ini dalam rangka memenuhi ketetapan undang-undang mengenai alokasi 20% dana dari belanja negara untuk anggaran pendidikan.
- Dan lain-lain.
Pembahasan
Pasal 31 UUD NRI 1945 terdiri atas 5 ayat. Dari ayat 1 sampai ayat 5 berkaitan dengan kehidupan pendidikan bangsa Indonesia. Pendidikan sendiri adalah salah satu aspek yang sangat penting diperhatikan sebuah negara. Lewat pendidikan, generasi penerus bangsa akan ditempa. Lewat pendidikan, sebuah bangsa mencetak agen perubahan yang diharapkan kelak bisa berpartisipasi dalam memajukan bangsa Indonesia agar tujuan nasionalnya bisa terwujud yakni kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam ayat 1 dinyatakan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki hak dalam mendapatkan pendidikan. Pada ayat 2 dinyatakan bahwa setiap warga negara wajib untuk mengikuti pendidikan dasar di mana dalam hal ini pemerintah dibebankan kewajiban dalam membiayai pendidikan tersebut. Ayat 3 sampai 5 berisi ketentuan bagi negara dalam menyelenggarakan pendidikan termasul alokasi dana sebeasr 20% untuk pendidikan.