Bagaimana dampak pemberlakuan AFTA bagi barang produksi negara anggota asean
Dampak AFTA bagi negara ASEAN adalah
Menjadi peluang bagi pengusaha kecil dan menengah untuk mengekspor produknya dan membuka peluang untuk memasuki pasar luar negeri dengan produk yang kompetitif di pasar ASEAN. Salah satu produk Indonesia yang dapat bersaing dengan negara lain adalah produk pertanian seperti kelapa sawit, karet, kakao, dan kopi yang permintaannya tinggi di negara-negara ASEAN dan luar negeri.
Meningkatkan daya saing untuk mendorong pembangunan ekonomi. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pengusaha dan pelaku usaha dengan menghasilkan produk yang berkualitas.
Pembahasan
AFTA merupakan bentuk kebijakan terkait kesepakatan pembentukan kawasan perdagangan bebas antar negara anggota ASEAN dan telah diluncurkannya website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. AFTA dibentuk pada 28 Januari 1992, ketika KTT ASEAN ke-4 diadakan di Singapura. Pembentukan AFTA dilatarbelakangi oleh perkembangan ekonomi masing-masing negara anggota ASEAN.
Perkembangan ekonomi tersebut diwujudkan dalam bentuk kerjasama AFTA terkait dengan pemajuan bersama ekonomi di ASEAN. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN telah sepakat untuk mengurangi tarif perdagangan, yang dimulai pada tahun 2002, dan untuk menghilangkan hambatan non-tarif. Mengutip buku X-Kanopi “Seri Cerdas Tangkas IPA”, AFTA di Indonesia, Malaysia, Brunei Dal Salaam, Singapura, Filipina dan Thailand dilaksanakan secara penuh setelah KTT 1 Januari 2002. Diperkenalkan di Laos, Vietnam dan Myanmar pada tahun 2006, AFTA hanya diterapkan di Kamboja pada tahun 2010. Perkembangan terakhir dalam AFTA ditandai dengan kesepakatan untuk menghapuskan semua pajak impor atas barang-barang yang diimpor ke negara-negara ASEAN. Negara peserta dan negara anggota AFTA adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Dal Salaam, Filipina dan Thailand pada tahun 2010. Untuk Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam pada tahun 2015.