jika siskamling(ronda) mendapati pasangan yang belum sah dalam 1 kamar terkunci dan mereka melebihi jam berkunjung, apakah si pasangan tersebut bisa di kenakan denda lingkungan
jika siskamling(ronda) mendapati pasangan yang belum sah dalam 1 kamar terkunci dan mereka melebihi jam berkunjung, apakah si pasangan tersebut bisa di kenakan denda lingkungan

jika siskamling(ronda) mendapati pasangan yang belum sah dalam 1 kamar terkunci dan mereka melebihi jam berkunjung, apakah si pasangan tersebut bisa di kenakan denda lingkungan

jika siskamling(ronda) mendapati pasangan yang belum sah dalam 1 kamar terkunci dan mereka melebihi jam berkunjung, apakah si pasangan tersebut bisa di kenakan denda lingkungan

Jawaban

Tergantung aturan yang berlaku pada lingkungan tersebut, siskamling mungkin bisa membuat laporan dan meminta denda bagi pasangan yang melebihi jam tamu berkunjung, namun jika mereka tidak memiliki otoritas untuk membuat denda, maka mereka tidak bisa mengenakan denda.

Check Also

Cara Investasi Properti, Pengertian dan Tips Berinvestasi Properti

Cara Investasi Properti, Pengertian dan Tips Berinvestasi Properti

Cara Investasi Properti-Properti merupakan salah satu jenis investasi yang cukup menjanjikan, terutama di Indonesia. Namun, …