Kita tidak diperbolehkan mengikuti ajaran orang-orang tertentu yang kita tidak mengetahui dasar hukumnya. mengikuti dengan tanpa tahu sumber hukumnya disebut
a. Bid’ah
b. Taklid
c. Taklim
d. Tafakkur
Jawaban
B. Taklid
Spread the loveCara Membuat Isi Air Ulang Menjadi Segar, Tips Praktis & Cepat!-Tidak dapat dipungkiri …