Landasan ideologi politik luar negeri Indonesia yaitu?
Kelas : VI
Pelajaran : Ppkn
Kategori : Hubungan Luar Negeri
Kata Kunci : Politik Luar Negeri, Prinsip Dasar, Arti Bebas Aktif, Landasan Ideologi Politik Indonesia, 3 Landasan Politik Luar Negeri.
Kode : –
Pembahasaan :
Berikut kakak ulas berbagai landasan dalam berpolitik luar negeri bagi Indonesia :
1. Landasan Ideologi Politik Luar Negeri Indonesia yaitu Pancasila.
2. Landasan Konstusional Politik Luar Negeri Indonesia yaitu :
– Pembukaan UUD 1945 alinea 1 dan 4. Alinea pertama yang berbunyi “…kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan dan alinea ke-4 yang berbunyi “…dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”.
– UUD 1945 Pasal 11 Ayat 1
– UUD 1945 Pasal 13 Ayat 1
3. Landasan Operasional Politik Luar Negeri Indonesia yaitu :
– UU No. 37 Th. 1990
– UU No. 24 Th. 2000
– UU No. 25 Th. 2004
– UU No. 17 Th. 2007
– Keppres No. 108 Th 2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri
Dari ke-3 Landasan diatas, maka didapat prinsip politik Luar Negeri Indonesia yang Bebas Aktif, maksud dari Bebas dan Aktif ialah, Bebas berarti tidak terbatas dan terikat oleh suatu ideologi, suatu politik negara asing, oleh blok negara-negara tertentu, dan/atau oleh negara-negara adikuasa. Sedangkan Aktif berarti sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.