Puasa sunah yang dilaksanakan enam hari setelah hari raya idul fitri adalah puasa

Puasa sunah yang dilaksanakan enam hari setelah hari raya idul fitri adalah puasa

Sebutan untuk puasa yang dikerjakan selama enam hari setelah hari raya idul fitri adalah puasa sunnah syawwal. Pelaksanaan puasa sunnah syawwal oleh umat islam dapat dimulai dari tanggal 2 syawwal hingga akhir bulan syawwal. Puasa sunnah syawwal dapat dikerjakan dengan cara mengerjakannya selama 6 hari berturut-turun atau dengan cara memilih enam hari dari tanggal 2 syawwal hingga akhir bulan syawwal walaupun tidak berurutan.

Pembahasan

Puasa sunnah syawwal baru dapat ditunaikan mulai dari tanggal 2 syawwal. Hal ini karena adanya larangan untuk berpuasa pada tanggal 1 syawal atau pada hari raya idul fitri. Seseorang yang berpuasa pada tanggal 1 syawwal bukan mendapat pahala tetapi akan mendapat dosa karena tidak menjauhi hal-hal yang di larangan dalam syari’at. Di mana hukum mengerjakan ibadah puasa para tanggal 1 syawwal atau pada hari raya idul fitri adalah haram

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top