Redistribusi vertikal adalah amanat UUD 1945 pasal
Redistribusi vertikal adalah amanat UUD 1945 pasal

Redistribusi vertikal adalah amanat UUD 1945 pasal

Redistribusi vertikal adalah amanat UUD 1945 pasal

Jawaban

Menurut UUD 1945, redistribusi vertikal diatur dalam Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 18B, yang menyatakan bahwa:

“Pemerintahan diatur berdasarkan prinsip otonomi dan tugas pembantuan.”

“Untuk memenuhi tugas pemerintahan dan memperkayakan kehidupan masyarakat, setiap daerah memiliki otonomi seluas-luasnya dalam bidang pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan kemampuannya.”

Dengan demikian, redistribusi vertikal merupakan amanat UUD 1945 Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 18B.

Check Also

Cara Investasi Properti, Pengertian dan Tips Berinvestasi Properti

Cara Investasi Properti, Pengertian dan Tips Berinvestasi Properti

Cara Investasi Properti-Properti merupakan salah satu jenis investasi yang cukup menjanjikan, terutama di Indonesia. Namun, …